www.kompas.com
Aming Supriata Sugandhi bersama kuasa hukumnya, Devi Waluyo (kiri), diabadikan sesudah Aming membaca ikrar talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).(KOMPAS.com/IRA GITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+