www.kompas.com
Penyanyi rap Iwa K saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/9/2017). Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 29 April lalu, Ia diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOB)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+