www.kompas.com
Persidangan Gatot Brajamusti dalam kasus kepemilikan senjata api dan hewan yang dilindungi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+