www.kompas.com
Terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot saat menjalani sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+