www.kompas.com
Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan artis Cut Tari dan Luna Maya. Putusan itu dibacakan oleh Hakim tunggal Florenssani Susanti saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+