Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Reza Bukan saat membacakan eksepsi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+