www.kompas.com
Reza Bukan setelah membacakan eksepsi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+