Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur, usai menerima vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+