www.kompas.com
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) didampingi petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019). Sidang kedua tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.(ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki/Zk/foc.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+