www.kompas.com
Reza Bukan berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018), sesudah membacakan eksepsi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+