Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara.(ANTARA FOTO/MOCH ASIM)