www.kompas.com
saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa berurusan dengan hukum setelah tertangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu. Kala itu ia hendak berkencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.( SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+