www.kompas.com
Terdakwa perkara kepemilikan narkoba Sandy Tumiwa (kiri) memeluk ibunya Amalia Nurshanty pada sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).(WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+