Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+