www.kompas.com
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar listrik di pabrik alat musik Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018). Pemerintah meluncurkan aturan percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha dengan fokus investasi dan ekspor, yakni mempermudah registrasi kepabeanan, fasilitas penangguhan bea masuk pada tempat peimbunan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor serta pemberlakuan nomor pokok pengusaha barang kena cukai.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+