A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: controllers/read.php

Line Number: 268

KOMPAS Entertainment - Slank: Kami Cuma Nyanyikan Gosip Jalanan
Slank: Kami Cuma Nyanyikan Gosip Jalanan
Senin, 7/4/2008
PERSDA/BIAN HARNANSA
Personel grup band SLANK, Kaka, Abdi, Bimbim, Rido dan Ivan berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (24/3). Mereka datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Slank juga menyumbangkan sebuah album berjudul Anti Korupsi untuk KPK.

JAKARTA, SENIN - Masih sibuk menjalani rekaman album baru mereka, Slank menyatakan belum bisa berkomentar atas langkah DPR yang sedang mengkaji lirik sebuah lagu Slank yang bertema anti-korupsi--apakah lirik itu termasuk penistaan terhadap lembaga (DPR) dan apakah patut ditindaklanjuti secara hukum.

Gitaris Slank Abdee Negara, sekaligus mewakili rekan-rekan Slank-nya, mengatakan, Slank belum mengambil sikap berkenaan dengan sepenggal lirik lagu Gosip Jalanan dimaksud, yang berbunyi, "DPR tukang buat UU dan korupsi."

Kata Abdee kepada kompas.com, Senin (7/4) sore di "markas" Slank, Jl Potlot III, Jakarta Selatan, "Kami baru membaca berita itu (dari media online). Kami masih take (rekaman). Kami belum bisa berkomentar."

Terang Abdee, lagu tersebut sudah dirilis dalam album PLUR (Peace Love Unity & Respect) pada 2005. "Waktu itu, gosip yang beredar di jalanan antara lain ya itu. Kami cuma menyanyikan gosip yang beredar di jalanan. Makanya, judul lagu itu Gosip Jalanan," tuturnya di sela rekaman di studio.

Lagu tersebut lalu dimasukkan ke dalam album Anti Korupsi. Pada 24 Maret lalu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,  Slank menyerahkan album itu dalam rangka mendukung usaha KPK dalam memberantas korupsi. "Mungkin DPR baru tahu ada lagu itu karena kami ke KPK," sambungnya. 

Selain menyerahkan album tersebut, di kantor KPK Slank--terdiri dari Bimbim (drum), Kaka (vokal), Abdee (gitar), Ridho (gitar), dan Ivanka (bas)--juga manggung dengan beberapa lagu. Sekitar dua minggu kemudian, Senin ini (7/4), Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun, usai rapat konsultasi tertutup antara BK DPR dengan Ketua DPR, Agung Laksono, mewakili lembaganya menyatakan bahwa lirik lagu itu menyakiti DPR dan DPR tengah mengkajinya, apakah lirik tersebut termasuk penistaan terhadap lembaga dan layak ditindaklanjuti secara hukum.       

Share on Facebook  
AAA
Posting Komentar Anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
POLLING
Ancaman perceraian lagi-lagi harus dijalani penyanyi Dewi Sandra. Setelah bercerai dengan suaminya terdahulu, aktor dan penyanyi Surya Saputra, kini ia justru terancam ditalak suami keduanya, Glenn Fredly. Tudingan adanya pihak ketiga pun menyeruak. Benarkah kabar tersebut? Bagaimana menurut Anda?