Kuasa Hukum RA: Dakwaan Kabur tetapi Menguntungkan Klien Saya
Andi Muttya Keteng Pangerang
Kompas.com - 18/08/2015, 21:04 WIB
Kuasa hukum mucikari Robby Abbas alias RA, Pieter Ell, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015), justru bakal menguntungkan kliennya.