Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Banyak yang Rusk atau Kurang

Kompas.com - 08/04/2008, 20:05 WIB

MEDAN, SELASA- Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara diketahui banyak yang rusak, dan jumlahnya tak sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kabupaten/kota. Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara hingga Selasa (8/4) telah menerima laporan dari empat kabupaten terkait kerusakan dan kekurangan jumlah surat suara yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menerima logistik surat suara d ari perusahaan percetakannya di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Selasa (1/4) lalu. Menurut Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, KPU Sumut diberitahu bahwa jumlah surat suara yang dikirim dari percetakan saat itu sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap (D PT) pilkada Sumut, yakni sebanyak 8.472.233 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan (211.805). Total surat suara yang dikirim sebanyak 8.684.089.

Akan tetapi, setelah KPU Sumut langsung mendistribusikan surat suara ke KPU kabupaten/kota, ternyata ditemukan banyak surat suara yang rusak, dan jumlahnya tak sesuai dengan kebutuhan. Satu kotak surat suara dalam keterangannya berisi 3000 lembar, tetapi setelah disortir petugas dari KPU kabupaten/kota, banyak yang jumlahnya tak sesuai."Sebagian lainnya ditemukan rusak," ujar Irham di Medan, Selasa (8/4).

Hingga Selasa malam ini, sudah ada lima KPU kabupaten/kota yang melaporkan jumlah surat suara yang diterima rusak dan kurang dari kebutuhannya. Di Kabupaten Toba Samosir, misalnya, ditemukan 18 lembar surat suara yang rusak, sementara jumlahnya kurang 1.124 lembar dari yang dibutuhkan.

Di Kabupaten Asahan, ditemukan 1.076 lembar surat suara rusak. Di Kabupaten Batubara ditemukan 712 lembar surat suara rusak. Di Kota Pematang Siantar 158 surat suara rusak, sementara jumlahnya kurang 1.003 lembar dari yang dibutuhkan. Di Kabupaten Nias, 88 surat suara rusak, dan jumlahnya kurang 6.000 lembar. 

Kerusakan maupun kekurangan surat suara ini baru ditemukan setelah didistribusikan ke kabupaten/kota. Menurut Irham, kondisi ini terjadi karena KPU Sumut tidak mungkin melakukan penyortiran terlebih dulu setelah surat suara sampai di Pelabuhan Belawan. "Kami tak mungkin melakukan penyortiran 8,4 juta lebih surat suara. Jadi kami langsung distribusikan saja berdasarkan jumlah yang tertera pada kotak surat suara," katanya.

Irham mengatakan, KPU Sumut saat ini masih menyimpan surat suara cadangan untuk mengantisipasi kerusakan maupun kekurangan surat suara di kabupaten/kota sebanyak 45.000 lembar. "Sebanyak 95.000 lembar lagi sudah siap dikirim, tetapi masih di Purwokerto, ditambah 51.000 lembar surat suara yang masih dalam kondisi belum terpotong dari mesin cetak," katanya.

Menurut Kasubag Rumah Tangga KPU Sumut Tarmizi Lubis, dari 45.000 lembar surat suara cadangan yang disimpan di KPU Sumut, ditemukan juga banyak kerusakan dan tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di kotak penyimpannya. "Jadi kami belum tahu apakah jumlahnya pasti 45.000 lembar, karena ada yang kurang. Ada juga yang rusak. Satu kotak bahkan ada yang rusaknya sampai 1.500 lembar. Kami masih belum selesai melakukan penyortiran," katanya.

Irham mengakui, kasus rusak dan kurangnya surat suara rawan dicurangi. Dia mencontohkan, bisa saja penyelenggara pilkada di kabupaten/kota sengaja melaporkan kekurangan surat suara agar jumlah surat suara di daerahnya ditambah. "Kami tak bisa mengontrolnya. Mestinya saat dilakukan penyortiran, panwaslih juga ikut menyaksikan sehingga laporan surat suara yang kurang tersebut bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com