Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Larang KPK Geledah Ruangan Amin

Kompas.com - 23/04/2008, 13:39 WIB

PALEMBANG, RABU - Ketua DPR Agung Laksono di Palembang, Rabu (23/4) mengatakan pimpinan DPR belum memberikan izin pada KPK untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota DPR Al-Amin Nur Nasution.

Hal tersebut menyebabkan tim KPK yang bersiap melakukan penggeledahan terhambat karena tidak ada izin meskipun sudah mengantongi izin dari pengadilan Tipikor. Menurut Agung, izin belum diberikan karena saat ini sedang masa reses anggota DPR dan tidak ada koordinasi antara pimpinan KPK dengan pimpinan DPR.

Agung mengatakan pimpinan KPK tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut. "Yang menjadi pertanyaan apakah kewenangan KPK sejauh itu. Hal tersebut masih menjadi pertanyaan," ujar Agung. (WAD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com