

Penyanyi dan bintang iklan pemegang paspor Belanda, Rebecca, untuk sementara selamat dari kemungkinan terdeportasi menyusul tudingan penyalahgunaan izin tinggal untuk sementara. Rebecca punya alasan kuat karena ia memiliki dokumen lengkap dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).
Jumat (2/5) Rebeca yang semula datang ke Indonesia untuk tujuan menyanyi namun kemudian "terpeleset" menjadi bintang iklan itu kemarin memberikan keterangan kepada pihak Imigrasi, terkait izin kerjanya di Indonesia.
"Biasa saja. Saya hanya memberikan klarifikasi. Bersyukur pemeriksaan berjalan lancar," katanya sesuai memberikan keterangan di Kantor Imigrasi, Kawasan Kuningan, Jakarta.
Perempuan warga Belanda itu tiba di Ruang Sub Direktorat Penindakan Keimigrasian sekitra pukul 10.30. Ia didampingi oleh kekasihnya Abi Yapto serta dua pengacara Sandy Arifin dan Herry Subagyo. Namun sebelum masuk ke ruang tersebut, Rebeca menemui Direktur Penindakan Keimigrasian Syaiful Rachman lebih dulu
Sebelumnya Rebecca ketiban tuduhan telah menyalahgunakan ijin kerja dengan menjadi bintang iklan produk makanan dan minuman ringan. Rebecca juga sudah dua kali absen dari panggilan pihak berwenang sehingga terancam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kemungkinan dideportasi.
"Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan pihak Imigrasi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah deportasi. Sekarang ini surat-surat saya sudah lengkap," ujar Rebecca tenang. "Perasaan saya biasa saja," tambahnya ketika ditanya soal perasaannya atas hal yang dia hadapai.
Sandy Arifin, pengacara yang mendampingi Rebeca, mengatakan, kedatangan bintang muda itu hanya untuk memberikan keterangan terkait pemanggilan pihak Imigrasi. Dia juga mengaku bahwa Rebeca sempat disodori 16 pertanyaan tentang izin kerja, namun enggan membeberkan materi pertanyaaan."Yang pasti ada 16 pertanyaan," ujarnya.
Tahun 2006 Rebecca datang ke Indonesia memperoleh sponsor sebagai penyanyi sehingga visa kerjanya pun berupa visa kerja untuk menyanyi. Namun kemudian ia menjadi bintang iklan sehingga visa kerjanya sebagai penyanyi berubah. Visa barunya itu berlaku hingga tahun depan.
Sebuah sumber di Imigrasi menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Rebecca dilakukan karena sebagai pemegang paspor Belanda ia melakukan aktivitas di Indonesia. "Dan semua itu ada yang mensponsorinya. Kami akan memanggil sponsornya," ujar Syaiful Rachman.
Pihak Imigrasi sendiri mengakui bahwa Rebecca memiliki izin tinggal terbatas hingga tahun depan. Namun pihkanya belum akan mengambil tindakan. "Itu semua tanggung jawab sponsor. Intinya dia harus sesuai dengan aturan, kalau mau jadi penyanyi silahkan saja, kalau memang itu sesuai," ujar Syaiful Rachman.
Pihak yang memberikan sponsor kepada Rebecca menjadi bintang iklan mengaku merasa aneh dan melihat masalahnya ada pada sponsor pertama.(EH)

