


DEPOK, SENIN--Sejak ayahnya, Achmad Albar, ditahan, Fachri Albar nyaris tak pernah tampil berakting, baik di sinetron maupun layar lebar. Fachri ingin selalu mendampingi ayahnya dan sementara waktu meninggalkan dunia hiburan.
Seperti saat ditemui di persidangan Achmad Albar yang digelar di Pengadilan Negeri Depok pada hari Senin (5/5) Fachri yang ditemani sang kekasih, Marsha Timothy, begitu setia menemani ayah tercinta.
Ketika sidang mulai berjalan dengan menampilkan kesaksian dari beberapa saksi, mendadadak Zaenuddin sebagai hakim ketua yang memimpin persidangan melakukan pengusiran terhadap dirinya dengan suara tegas dan penuh wibawa.
Zainuddin pun menjelaskan alasannya, mengapa Fachri yang saat itu merupakan salah satu saksi Ahmad Albar, dilarang berada dalam ruang sidang saat keterangan dari para saksi lain diutarakan. Dengan santai dan tetap tersenyum, Fachri mengikuti perintah Hakim Ketua. Ia pun memilih mendengarkan uraian dari para saksi melalui sebuah speaker khusus yang terpasang di luar ruang sidang.
Achmad Albar yang akrab disapa Iyek itu, didakwa jaksa penuntut umum dengan pasal berlapis yaitu Pasal 59, 60, dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (SELEBTV)

