Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kasus Rico Tetap Dibawa ke Jalur Hukum
Kamis, 8 Mei 2008 | 00:01 WIB
|
Share:
www.seleb.tv
Rico Ceper menutupi wajahnya dengan topi saat datang ke Kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
TERKAIT:

JAKARTA, RABU - Pihak keluarga Stacy Pianda (bukan Fianda) Lubis akan tetap menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dituduhkan kepada presenter Rico Ceper. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Pianda, Thomas Abbon, usai mendampingi kliennya yang masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4) malam. "Keluarga (Lubis) menelpon saya, meminta proses ini benar-benar diteruskan secara hukum," ujar Thomas.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Pianda selama dua hari tidak kembali ke rumah. Pihak keluarga menemukan gadis berusia 16 tahun itu di rumah Rico.

Saat ditanya apakah pihak keluarga menyertakan hasil visum terhadap Pianda, pengacara dari Kantor Hukum Soerdjosoemarno tersebut mengatakan belum tahu. "Nanti semuanya akan mengarah ke situ," ujarnya. Rico Ceper disangka melanggar pasal 287 KUHP tentang  pencabulan anak di bawah umur dan Pasal 332 tentang melarikan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rico Ceper yakni Gusti Randa mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak akan melakukan musyawarah dalam menyelesaikan perkara tersebut.