


Laporan Wartawan Warta Kota Ign Agung Nugroho
JAKARTA, RABU - Yuni Shara dan Henry Siahaan absen pada sidang perdana perceraian yang gugatannya dilayangkan oleh kakak kandung penyanyi Krisdayanti itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (4/6). Sidang pun berjalan singkat, hanya sekitar lima menit, dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.
Selepas sidang, Minola Sebayang SH mengaku bahwa ia ditunjuk oleh Yuni Shara menjadi kuasa hukum untuk masalah rumah tangga mereka. "Yuni telah menyerahkan kuasanya kepada saya, jadi tidak perlu hadir menyelesaikan kasus perdata ini. Sedangkan Henry menyerahkan persolaan kepada majelis hakim dan tidak bisa datang karena ada urusan yang tak bisa ditinggalkan," terangnya.
Menurut Minola, sidang perceraian Yuni dan Henry boleh jadi tidak akan mendapatkan kesulitan berarti. Sebab keduanya memang telah menyepakati untuk berpisah secara baik-baik.
"Tidak mesti ribut-ribut dan memakan waktu berlama-lama, karena mereka sudah membicarakan soal perpisahan ini, termasuk masalah harta gono-gini dan perwalian anak," lanjutnya.
Sedari awal, lanjut Minola, materi gugatan Yuni tak membahas masalah harta gono-gini. "Dalam gugatan ini, Yuni hanya meminta ikatan pernikahan mereka diputuskan oleh pengadilan," sambungnya.
Kepada pers sebelumnya, baik Yuni dan Henry menegaskan bahwa pernikahan yang telah dibinanya selama 13 tahun memang harus berakhir di pengadilan. Meski begitu, keduanya ingin mengakhiri secara baik-baik. "Kami hanya berpisah sebagai status suami istri, dan kami tetap masih menjadi orang tua buat anak-anak kami," ujar Yuni di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Minola. Soal hak asuh anak, menurutnya, sudah sepantasnya anak-anak mereka yang masih di bawah umur itu akan diserahkan kepada Yuni tanpa mengurangi upaya Henry untuk memberi kasih sayang kepada anak-anak mereka.
"Yuni juga tidak meminta Henry untuk memberi nafkah kepada anak-anak mereka. Alasannya, masalah seperti itu tidak perlu diminta. Itu sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membeayai kebutuhan anak-anak," tuturnya lagi.
Dijadwalkan, sidang lanjutan akan digelar Rabu minggu depan (11/6). Belum dipastikan apakah keduanya akan hadir pada sidang tersebut.

