


JAKARTA, SENIN -- Nasib rumah tangga penyanyi Yuni Shara dengan Henry Maningar Soangamon Siahaan akan diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (17/6).
Sudah bisa dipastikan gugatan cerai Yuni terhadap Henry tidak akan menemui kesulitan. Bahkan, kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang, kepada pers pekan lalu, memberikan sinyalemen bahwa gugatan kakak kandung diva pop Krisdayanti itu akan dikabulkan pihak majelis hakim PN Jaksel, yang diketuai Hari Sasangka SH.
"Keduanya memang sudah sepakat bercerai dengan baik-baik. Dalam sidang nanti (Selasa, 17/6), agendanya adalah putusan. Majelis hakim meminta Yuni bisa hadir di persidangan," kata Minola kepada pers, saat itu.
Sementara itu, Wonty, salah satu sepupu Yuni yang pada sidang pekan lalu dihadirkan sebagai saksi, mengatakan Yuni dan Henry telah menyatakan kesediannya untuk hadir pada sidang putusan.
"Sejauh ini, Bunda (Yuni) dan Abang (Henry) besok akan datang di persidangan. Mereka sih sudah siap dengan putusan yang akan dibacakan majelis hakim," kata Wonty dihubungi Senin (16/6) malam.
Usai sidang, kata Wonty, keduanya akan memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kemang Dalam 8 No F 18, Jakarta Selatan, terkait putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Jaksel.
"Kemarin kita sempat ditegur agar tidak menggelar jumpa pers di pengadilan. Bunda dan abang baru akan memberikan keterangan di rumah," ujar Wonty.
Sekedar mengingatkan, Yuni Shara mengajukan gugatan cerai ke PN Jakarta Selatan, pada 21 Mei lalu. Dalam sidang yang agendanya menghadirkan saksi dari kedua belah pihak, Selasa (10/6) pekan lalu, Wonty (yang menjadi saksi untuk Yuni) mengatakan, gugatan yang dilayangkan Yuni utamanya karena sikap Henry yang terlalu cuek terhadap Yuni.
Sikap cuek Henry inilah yang membuat Yuni kecewa. Kisruh antar keduanya makin hari makin menjadi. Memuncak, setelah Yuni menjalankan ibadah di Tanah Suci, Mekkah, beberapa waktu lalu.

