Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Tak ada Faedah Hubungan Kristina-Al Amin Dilanjutkan
Selasa, 18 November 2008 | 12:18 WIB
|
Share:
Ifa

JAKARTA, SELASA - Sidang gugatan cerai antara Kristina dan Al-Amin kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/11). Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB itu mengagendakan keterangan para saksi. Sementara  Kristina dan Al-Amin tak hadir pada  persidangan kali ini.

Dalam sidang tersebut, Sylvia Wiharjanti adik dari Kristina dan Fajar Budi Sudarmo kakak Ipar Kristina dihadirkan menjadi saksi. "Mbak Kristina enggak hadir karena ada keperluan," ujar Sylvia menanggapi absennya Kristina dalam persidangan tersebut usai sidang.

"Tadi menyampaikan keterangan yang biasa aja. Saya tahu keadaan rumah tangganya Mbak Kristina. Pokoknya sudah enggak ada kecocokan lagi, tidak ada faedahnya kalau dilanjutkan," tegasnya.

Sementara Fajar, tak menampik bahwa komunikasi yang terjalin antara Kristina dan Al Amin selama ini masih lancar-lancar saja. "Komunikasi masih tetap berjalan karena untuk menyelesaikan permasalahan diperlukan komunikasi," ujar Fajar.

Meski begitu, Fajar mengatakan bahwa hubungan mereka sudah tak sejalan. "Yang saya lihat mereka sudah tidak ada satu jalan lagi, karena kalau sudah masuk pengadilan sudah enggak ada nahkodanya lagi," katanya.

Fajar berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik  "Kita minta diselesaikan masalah ini dengan jalan yang terbaik, nggak usah fight, lebih baik pakai otak, " ujarnya sambil berlalu.

Sementara itu, pengacara Kristina, Herlina SH enggan memberikan keterangan seputar jalannya sidang. Ia memilih ngacir dengan menggunakan ojek. (FIAN)