Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Roy Suryo: Jangan Kebakaran Jenggot
Minggu, 30 November 2008 | 17:36 WIB
|
Share:
KOMPAS ENTERTAINMENT/RAWDHATUL IFADAH
Roy Suryo

JAKARTA, MINGGU - Roy Suryo mengaku terkejut atas reaksi yag diberikan Ahmad Dhani, setelah dirinya melaporkan pentolan Dewa 19 itu atas pelecehan Bendera Merah Putih dalam video klip  Engkau Adalah Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Tolong baca laporan saya di Mabes Polri, saya melaporkan video klip tersebut sebagai alat bukti, tiba-tiba sudah ada yang kebakaran jenggot dan minta maaf.  Apalagi setelah saya laporkan  ternyata orang tersebut malah bilangnya ini bukan bendera tapi hanya backdrop," ujarnya saat ditemui di Pekan Raya Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (30/11) sore.

Pakar telematika oini mengaku mendapatkan dukungan luas atas pelaporan pelecehan bendera negara yang dilakukan Ahmad Dhani. Bahkan secara terang-terangan, dia memperlihatkan beberapa pesan pendek di telepon selulernya yang menyatakan dukungan atas tindakannya.  Roy melaporkan Dhani berdasarkan  Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1958 tentang pelanggaran penggunaan bendera dan lambang negara pasal 27 ayat 3 dan 4. 

Pada kesempatan itu, Roy juga membantah jika kasus ini, merupakan upayanya untuk lebih dikenal luas masyarakat, karena pencalonan dirinya sebagai calon legislatif, salah satu partai politik peserta pemilu  "Saya melaporkan hal ini tidak ada unsur pribadi dan saya tidak menggunakan unsur politis.  Sebelum melaporkan hal ini saya juga konfirmasi kepada banyak pihak dan mereka men-support saya," tegas Roy.  (FIAN/YUG)