


JAKARTA, JUMAT-Pihak pengacara Marcella Zalianty, menyatakan tidak ada keistimewaan pada kliennya Marcella Zalianty. Pernyataan Petrus ini tekait dengan adanya isu aktris cantik itu diperiksa di luar tahanan Polda Metro Jaya. "Sampai saat ini tidak ada pemeriksaan di luar, dan tidak pernah ada pemeriksaan di luar. Kalau pemindahan ada dari Polres ke Polda untuk mempermudah pemeriksaan oleh Polda atas pelaporan Marcella kepada Agung. Kalaupun ada pemeriksaan di luar itu tanggung jawab pihak kepolisian dan semua itu ada aturannya, harus didampingi kuasa hukumnya."ujar Petrus Salestinus, SH saat di temui di Jl. Singsingamangaraja no. 21, Jakarta Selatan.
Menurut Petrus, isu itu sangat merugikan kliennya. Berbegai upaya memang tengah dilakukan pihak Petrus dan Minola Sebayang untuk mencari berbagai bukti yang akan meringankan hukum Marcella Zalianty. Salah satunya adalah mendatangkan saksi ahli.
"Sampai saat ini penyidikan masih berlangsung, untuk Marcella kita juga akan menghadirkan saksi ahli untuk meringankan hukumnya," jelasnya. Upya terkahir pengacara Marcella untuk meminta penangguhan penahanan, hingga kini belum dikabulkan. "Kita sudah mengajukan surat penangguhan penahanan. Kami masih menunggu pertimbangan dari pihak kepolisian,"jelas Petrus yang pada kesempatan itu menerangkan Marcella masih berada di tahanan Polda dan dalam keadaan sehat. (Fian/YUG)

