Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Tarif Transportasi Turun 7 Persen
Hendra Gunawan | Rabu, 14 Januari 2009 | 14:34 WIB
|
Share:
Kompas/Ichwan Susanto
Pelaku bisnis transportasi kota di Jayapura, Papua, terpaksa menaikkan tarif angkutan sebesar 25 persen-50 persen karena kenaikan harga bahan bakar minyak. Para pelajar terpaksa mengurangi uang tabungan demi membayar biaya transportasi sekolah. Biasanya mereka membayar Rp 1.000 sekali jalan, kini Rp 1.500. Suasana di Terminal Entrop, Jayapura, Selasa (10/6).
TERKAIT:

JAKARTA, RABU — Pemerintah dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di
Jalan (Organda) menyepakati penurunan tarif angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar 7 persen. Kesepakatan dibuat di Hotel Pacific Place, Jakarta, Selasa (14/1) malam.

Ketua Organda Bidang Angkutan dan Prasarana Rudy Thehamihardja mengatakan, penurunan 7 persen terjadi setelah pertemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Dephub Suroyo Alimoeso dan Ketua Umum Organda Pusat Murphy Hutagalung dengan jajarannya. Sementara itu, wakil dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak hadir.

"Setelah dihitung-hitung, dengan penurunan harga premium dan solar seperti sekarang, jatuhnya tarif akan turun sebesar 7 persen. Ini telah disepakati," kata Rudy saat dihubungi di Jakarta.

Sumber :
Persda Network