Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Tiga Kali BBM Turun, Tarif Angkot Tetap Bertahan
Andy Riza Hidayat | Rabu, 14 Januari 2009 | 20:34 WIB
|
Share:
KOMPAS/Johnny Tg
Sejumlah angkot antre di jalan

MEDAN, RABU — Penurunan bahan bakar minyak sebanyak 3 kali, tidak mengubah tarif angkutan kota dalam provinsi atau AKDP. Tarif batas atas AKDP kini Rp 139 per penumpang per kilometer (km). Batas atas ini turun dari batas atas sebelumnya Rp 143 per penumpang per km.

Meski harga BBM turun, harga suku cadang terus naik sampai 20 persen. Kebetulan tarif AKDP yang berlaku sekarang masih sedikit di bawah batas toleransi, kata Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumatera Utara Haposan Sialagan, Rabu (14/1), seusai rapat penentuan tarif di Medan.

Haposan mengatakan tarif ekonomi Medan ke Pematang Siantar masih Rp 16.000 per penumpang per km. Berdasarkan penyesuaian tarif baru, batas atas tarif di rute ini senilai Rp 17.000 per penumpang per km.

Tolong masyarakat memahami ini. BBM memengaruhi 30 persen dari seluruh biaya produksi transportasi. "Selebihnya, ada faktor lain yang mempengaruhi di antaranya cuku cadang dan buruknya infrastruktur jalan," katanya.

Sebelumnya Organda Sumut bisa bertahan dengan tarif lama lantaran jumlah penumpang masih banyak. Meski tarif angkutan jauh di bawah tarif batas atas, keuntungan pengusaha angkutan tertutupi dengan jumlah penumpang yang naik. "Sekarang jumlah penumpang menurun tajam. Kami tidak bisa berada terlalu jauh dari tarif batas atas," tuturnya.  

Dinas Perhubungan Sumut menggelar rapat membahas penyesuaian tarif baru setelah pemerintah kembali menurunkan BBM untuk ketiga kalinya selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Harga premium maupun solar kini sama-sama Rp 4.500 per liter.

Menyesuaikan penurunan ini, Pemprov Sumut, Organda, dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat menurunkan biaya operasional kendaraan (BOK). Kini BOK sesuai dengan penurunan harga BBM menjadi Rp 107 per penumpang per km.