

400x280.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), atas undangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus aktris Marcella Zalianty, agaknya dapat memberatkan pemilik PT Kreasi Anak Bangsa tersebut. Sebab, sebagai saksi ahli Kamis (16/4) siang, Roy mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil menelaah dan memunculkan kembali sembilan foto dengan gambar Agung Setiawan tanpa busana, juga 10 pesan sms yang salah satunya diduga dikirim oleh Marcella dari handphone Hari, salah seorang karyawan Marcella.
'"Dengan program recovery, saya berhasil menelaah foto-foto dan sms-sms yang terhapus atau yang memang sengaja dihapus dari handphone (HP) Nokia N70. Di antaranya, 200 lebih foto dengan sembilan foto yang terkait dan 10 sms," kata Roy dalam sidang itu.
Atas keterangan Roy tersebut, JPU mencoba menegaskan apakah pesan singkat yang berbunyi 'Bego si Hari kasih HP ke Agung tapi enggak dikontrol' dari nomor HP 0811885566 juga ditemukan Roy. "Ya, tapi saya tidak diminta secara hukum untuk mengetahui siapa pemilik nomor itu," terang Roy.
Atas jawaban Roy tersebut, JPU telah memiliki bukti bahwa nomor tersebut merupakan nomor Marcella. Mendengar perkataan JPU, Marcella yang sejak kedatangannya di PN Jakpus terlihat bersemangat, langsung menunjukkan rona muka lemas.
Dalam kesaksiaannya itu, Roy juga menerangkan kepada Majelis Hakim bahwa sembilan foto yang menampakkan gambar Agung dengan berbagai pose tanpa busana tersebut diambil oleh orang lain, bukan oleh Agung sendiri. "Ada salah satu foto yang menampakkan tangan orang lain yang juga memegang HP, yang bisa saja diketahui itu tangan siapa," tambah Roy.
Sebelum Roy dimintai keterangannya sebagai saksi ahli, Siska Meliana, yang mengaku sebagai teman Agung Setiawan dari kecil, memberi kesaksiannya. Dalam sidang, Siska hanya menjelaskan permintaan tolong Agung lewat sms. "Agung sempat bilang bahwa dia ditendang oleh Ananda (Mikola), Marcella, dan adiknya (Sergio)," ucapnya.
Namun, keterangan Roy dan Siska tersebut tidak membuat Marcella dan tim pembelanya ciut. Sebab, Hotman Paris Hutapea yakin, kesaksian Roy dan Siska tidak dapat memberatkan kliennya. "Dua saksi yang diperiksa hari ini gagal. Tidak ada yang memberatkan Marcella. Karena, tidak ada seorangpun dari saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan sendiri kejadiannya sebagaimana terdapat dalam undang-undang," ujar Hotman usai sidang
Firman Wijaya, kuasa hukum lain Marcella, mengatakan pula bahwa bukti yang ditunjukkan Roy merupakan bukti bisu yang tidak dapat menjelaskan apa-apa. Sementara itu, Marcella sendiri merasa yakin bahwa dirinya berada di posisi yang benar. "Saya tidak mau berkomentar tentang foto-foto tersebut, karena saya tidak ada saat itu. Dan, untuk sms-sms, enggak ada bukti yang menyatakan kalau itu saya yang kirim, walaupun itu nomor saya. Dan, yang penting dari sms-sms yang ditemukan, enggak ada sms dari saya yang memerintahkan untuk melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya," tutur Marcella.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Panusunan Harahap itu berjalan cukup panas. Perdebatan-perdebatan antara Hakim, JPU, dan tim pembela Marcella, semakin sengit, ketika para penonton yang menghadiri sidang, yang terdiri dari kerabat Marcella dan tim kuasa hukum Agung Setiawan, sempat menunjukkan reaksi-reaksi dalam sidang. hal tersebut sempat membuat Panusunan berkata tegas akan mengeluarkan para penonton sidang. "Penonton tidak boleh kasih komentar atau reaksi apapun. Saya enggak mau tahu kalian memihak siapa. Kalian akan saya keluarkan dari ruang sidang," ancam Panusunan. (IFA)
