Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Ibunda Korban Bangsawan Malaysia Mengadu ke Komnas Perempuan
Kamis, 23 April 2009 | 12:48 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com -- Upaya Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, untuk bisa bertemu kembali anaknya yang diduga diambil paksa Tengku Muhammad Fakhry, putra Raja Kelantan Malaysia, masih terus dilakukan.

Seperti yang dilakukannya, Kamis (23/4), Daisy mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan nasib anaknya yang hingga sebulan ini berada di tangan  putra Raja Kelantan Malaysia tersebut.

Selain bertemu dengan pihak Komnas Perempuan, Daisy yang didampingi kakak Manohara, Dewi dan kuasa hukumnya, dijadwalkan juga akan bertemu dengan  pihak Komnas HAM, untuk melaporkan kasus tersebut.

"Saya datanag ke sini, karena yang saya tahu ini adalah tempat mengadu. Saya datang ke sini untuk meminta Manohara dikembalikan haknya sebagai manusia," katanya menjelaskan alasan kedatangannya sambil tak kuasa menahan tangis.

Daisy Fajarina, ibu Manohara, mengatakan putrinya mengalami penyiksaan dan penganiayaan dari suaminya, Tengku Muhammad Fakhry, Pangeran Kerajaan Kelantan. Penyiksaan itu termasuk dada Manohara yang disilet oleh suaminya. Hal itu diketahui dari cerita langsung sang buah hati setelah menikah 26 Agustus 2008 lalu. Baru dua bulan hidup berumah tangga, karena kerap dianiaya, Manohara terpaksa kabur dan kembali ke Indonesia.

Usaha Daisy untuk bisa bertemu dengan anaknya, memang telah dilakukan dengan meminta bantuan kedutaan besar Amerika yang ada di Malaysia. Hal tersebut dilakukan karena, Manohara juga tercatat sebagai warga negara Paman Sam. 

Diakui Daisy, sudah satu bulan dirinya kehilangan kontak dengan anak bungsunya tersebut.  "Terakhir terlepon dia hanya  bisa nangis nangis dan minta pertolongan," katanya. 

Daisy mengaku pernah berusaha untuk datang sendiri ke Malaysia. Namun, usaha tersebut sia-sia. Sesampai di bandara, Daiys malah dicekal masuk pihak Imigrasi Malaysia, yang mengklaim telah mendapat perintah dari pihak Kerajaan Kelantan. 

Ia juga pernah melaporkan masalahnya tersebut ke pihak Mabes Polri, namun ditolak lantaran kasusnya terjadi di luar Indonesia. Alhasil, ia diminta untuk mengurusnya terlebih dahulu melalui Departemen Luar Negeri. (RDI/EH)