


JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, Pinkan Mambo telah melayangkan gugatan cerai atas Sandy Sanjaya melalui Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Alasannya, Pinkan sudah dua setengah tahun ditinggal pergi oleh Sandy dan tak mendapat nafkah lahir dan batin dari suaminya itu. Namun, dalam sidang pertama gugatan cerainya tersebut, Senin (27/4) siang di PA Kabupaten Cianjur, Pinkan mencabut gugatan cerainya itu sebagai upayanya untuk rujuk dengan Sandy.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin (27/4) siang, Sheila Salomo SH, kuasa hukum Pinkan, mengungkapkan bahwa Pinkan telah mengajukan gugatan cerai tersebut lebih atas anjuran teman-temannya, tanpa berkonsultasi kepada kuasa hukumnya. Lanjut Sheila, Kabupaten Cianjur pun bukan domisili Pinkan.
"Tadi sidang pertama di Pengadilan Agama Cianjur. Di sana Pinkan mencabut gugatan cerainya terhadap Sandy," terang Sheila. "Kami selalu mengambil upaya damai terlebih dulu. Berat ataupun tidak berat akan kami upayakan agar rumah tangga Pinkan bisa rukun," sambungnya.
Sementara itu, Pinkan menuturkan bahwa sesungguhnya ia merasa sedih dan tak ingin bercerai. "Mediasi sangat perlu, karena aku hanya manusia biasa, sekuat-kuatnya pendirianku, aku enggak bisa (bercerai). Dengan mediasi, mudah-mudahan ada titik temu," harapnya.
Dengan adanya keinginan rujuk kliennya, Sheila berupaya untuk menghubungi pihak Sandy untuk segera melakukan upaya mediasi. "Kami akan mengirim surat kepada pihak Sandy melalui kuasa hukumnya. Soal batas waktu, kami tidak terlalu strict, karena ini toh demi kebaikan mereka," terang Sheila lagi.
Direncanakan, mediasi tersebut akan diawali dengan pertemuan antarkuasa hukum kedua pihak. Lalu, Pinkan akan dipertemukan dengan Sandy. "Kami akan coba jajaki dulu sebelum mereka bertemu, karena takutnya kalau mereka langsung bertemu akan muncul sesuatu yang memuncak," tambah Sheila. (C7-09/ATI)
