


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah hubungannya dengan suaminya, pemain drum grup PADI, Yoyok, retak, akhirnya penyanyi solo Rossa mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Tercatat di PA Jaksel, Rossa memasukkan gugatan itu pada 22 Juni lalu—dengan nomor gugatan 1205 /pdt.G/ 2009 /pa.Jaksel. Namun, sampai saat ini, Rossa maupun Yoyok masih sulit ditemui untuk dimintai keterangan.
Orangtua Rossa pun mengaku bahwa mereka mengetahui langkah putri mereka tersebut dari media. "Saya baru tahu dari TV semalam," kata H Ukas Hasan Hermawan, ayah Rossa, ketika ditemui di Jakarta, Minggu (28/6).
Namun, Ukas tak kaget, meskipun setahunya Yoyok masih sering berkunjung ke rumah Rossa untuk menemui Rizky Langit Ramadhan, putra Yoyok-Rossa. "Memang sudah perjalanannya seperti itu," katanya lagi.
Lanjut Ukas, keretakan rumah tangga Rossa-Yoyok telah berjalan lama—diduganya sejak peristiwa Yoyok kepergok oleh media datang ke sebuah acara di Surabaya berdua dengan perempuan lain, sementara Rossa berada di Jakarta. "Sebenarnya, sudah dari dulu, yang pertama kali muncul di TV itu," ujarnya.
Sambungnya, Rossa dan Yoyok kemudian juga pisah ranjang. "Yang saya tahu, sudah sejak enam bulan hingga setahun ke belakang," ujarnya lagi.
Ukas mengaku pula, ia tidak tahu betul masalah yang melilit Yoyok-Rossa. Namun, ia mengutarakan, "Pihak keluarga mendukung keputusan anak saya. Ini bukan keputusan yang diambil begitu saja. Dia sudah berpikir lama dan bolak-balik. Dia juga sudah istiqarah kepada Allah," tuturnya.
Mengenai adanya perempuan lain di antara Rossa dan Yoyok, masih aku Ukas, ia tak tahu. "Kalau masalah itu, tanyakan saja sama anak saya atau Mas Yoyok. Saya hanya dengar dari TV dan enggak jelas juga pihak ketiga itu siapa, saya dengar dari cerita saja," tuturnya lagi.
Menurut Ukas, Yoyok selama menjadi menantunya berkelakuan baik dan santun. Ia menyayangkan keretakan rumah tangga mereka karena mereka pernah terlihat harmonis.
Rossa dan Yoyok dijadwalkan akan menjalani sidang pertama perceraian mereka pada Selasa (30/6) di PA Jaksel. (C9-09)

