Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Rossa Gugat Cerai Yoyok, Ortu Kecewa
Selasa, 30 Juni 2009 | 09:20 WIB
|
Share:
KOMPAS ENTERTAINMENT/ADITYA OKTAVIRMANA
Rossa
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Rossa bakal absen di sidang perdana gugatan cerainya  terhadap Yoyok di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/6). 

Menurut ayah Rossa, H Ukas Hasan Herawan, hingga saat ini, Ocha—begitu ia disapa—masih berada di Sarawak, Malaysia, hingga Kamis atau Jumat mendatang. Selaku orangtua, Ukas menyayangkan adanya perceraian anak kesayangannya itu. Meski begitu, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Rossa. "Semua orangtua tidak mengharapkan adanya perceraian, tapi kalau ini harus terjadi, kami dukung apa pun keputusan anak saya. Dengan adanya gugatan perceraian, mungkin ini jalan yang sudah ditentukan oleh Allah," kata Ukas ditemui, Senin (29/6) di rumahnya di Jl Pepaya no 18A, Jakarta Selatan.

"Waktu kita bicarakan hal ini, orangtua menyerahkan masing-masing kepada anaknya. Sampai saat ini, belum ada komunikasi dengan Yoyok," ujar Ukas.

Ukas menampik bahwa perjalanan Ocha untuk umroh beberapa waktu adalah untuk menemukan jawabannya mengenai masalah rumah tangganya. "Umroh bukan suatu pelarian, ini suatu panggilan bagi Rossa sebelum melakukan ibadah haji. Umroh tidak ada kaitannya dengan hal ini. Mungkin tidak ada kecocokan saja, untuk hal ini yang paling mengerti Rossa dan Yoyok," ungkap Ukas.

Di mata Ukas, selama menjadi menantunya, Yoyok termasuk seorang pria yang santun. Ia pun membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Yoyok terhadap Ocha dan adanya pihak ketiga. "Tidak ada KDRT, saya juga enggak tahu Yoyok main cewek atau enggak. Sebenarnya Yoyok itu sopan, baik dan enggak ada masalah," kata pria berambut putih itu.

Keputusan Rossa melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada tanggal 22 Juni 2009 lalu pun membuat kecewa orangtua. "Karena ini konflik keluarga, saya serahkan semuanya kepada Rossa, sebagai orangtua pasti kecewa dengan adanya perceraian," pungkasnya. (C9-09/EH)