JAKARTA, KOMPAS.com -- Kisruh rumah tangga Vira Yuniar dengan Teuku Ryan akhirnya terkuak sudah, menyusul didaftarkannya gugatan cerai yang dilayangkan Vira di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (3/7). Gugatan tersebut didaftarkan kuasa hukumnya Sandy Arifin, dengan nomor 1289/pdt.G/2009/PA.JS atas nama Virliana Yuniar Binti Yuyun Suryandi.
Juru bicara PA Jakarta Selatan Harum Rendeng membenarkan kabar tersebut. "Iya benar kuasa hukum Vira sudah mendaftarkan gugatannya tadi pagi sekitar pukul 08.00," katanya ditemui di ruang kerjanya, Jumat.
Harum tak merinci alasan dilayangkannya gugatan cerai oleh pihak Vira. Sebab menurutnya, Vira tak mencatumkannya dalam materi gugatan. "Dia tidak mencantumkan secara tertulis alasan penyebab dilayangkan gugatannya tersebut. Baru tahu nanti kalau sidang sudah berjalan. Yang namanya bercerai pasti sudah tidak ada kecocokan," katanya.
Menurut Rendeng, rencana sidang perdana kedua pasangan selebritas tersebut, belum diketahui secara pasti, "karena hari Senin besok baru dilimpahkan ke majelis hakim," bebernya.
Vira menikah dengan Teuku Ryan pada tanggal 6 Maret 2004. Keduanya dikaruniai sepasang anak. Anak pertamanya, Cut Sjalinni Ryan, yang lahir pada tanggal 14 Desember 2004, sementara anak keduanya kini menginjak usia 3 tahun. (C9-09)
