Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Hakim Ketuk Palu, Helmy Jadi Duda
Senin, 6 Juli 2009 | 13:56 WIB
|
Share:
KOMPAS ENTERTAINMENT/IRFAN MAULLANA
Pengadilan Agama Bekasi memutuskan, Helmy Yahya (kanan) dan Harfansi resmi bercerai pada 6 Juli 2009

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian Harfansi atau Aci atas suaminya, Raja Reality Show TV, Helmy Yahya, mencapai tahap putusan pengadilan. Senin ini (6/7), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, mengetuk palu dan resmilah suami-istri tersebut bercerai.

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB itu sempat dihentikan sementara lima menit, karena majelis hakim bersangkutan, yang diketuai oleh Ntur Mastur, SH,  membutuhkan waktu untuk menjatuhkan putusan atas proses perceraian tersebut. Akhirnya, putusan itu disampaikan oleh sang Ketua Majelis Hakim berdasarkan alat bukti dalam sidang terdahulu. "Alat bukti yang mendukung gugatan penggugat sudah cukup. Pada 22 Mei lalu sudah dilakukan gugatan dan, mediasi pun sudah dilakukan, namun gagal," ujar Ntur dalam sidang, ketika membacakan putusan.

Dinyatakan oleh Ntur, di antara kedua belah pihak, baik penggugat yaitu Aci maupun tergugat yakni Helmy, sudah tidak ada kecocokan dan terlalu banyak masalah. "Kurangnya perhatian tergugat ke penggugat maupun ke anak-anak karena terlalu sibuk dengan show, meskipun pada 2006 sudah pernah dilakukan gugatan serupa dan akhirnya dicabut karena berdamai," ujar Ntur lagi dalam sidang, mengenai penyebab Aci menggugat cerai Helmy.

Sambung Ntur, isi gugatan cerai Aci terhadap Helmy merupakan pengakuan murni dan sah dan cukup menjadi alat bukti. "Ini sudah cukup dijadikan bukti untuk memenuhi pasal 39 Undang-undang No. 1/tahun 1974, sehingga ini diputuskan sebagai talak satu, bain sugro," baca Ntur. "Jika tidak ada keinginan banding, setelah 14 hari ke depan putusan ini akan menjadi kekuatan hukum tetap," jelas Ntur kepada Helmy dan Aci, yang hadir dalam sidang tersebut. Selain itu, beaya sidang, Rp341.000, ditanggung oleh penggugat.

Sementara itu, baik Aci maupun Helmy tak sedikitpun menunjukkan wajah penyesalan atas perceraian mereka. (C7-09)