


BOGOR, KOMPAS.com - Okky Agustina Sofyan, mantan istri vokalis band Ungu, Sigit Purnomo alias Pasha, kembali mendatangi Polresta Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/8), untuk menambahkan sejumlah alat bukti berupa hasil visum yang menunjukkan bekas tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Pasha pada 2007.
Dengan alat bukti visum itu, Okky di hadapan penyidik Aipda Merry Thelesy, berupaya membuktikan bahwa Pasha memang telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara berulang ulang sejak 2007 hingga mengakibatkan dirinya mengalami luka pada bagian otak depan.
"Hari ini, penambahan BAP (Berita Acara Perkara), karena kemarin tidak ada tindak lanjutnya. Jadi, hari ini lebih ke kejadian yang dulu, waktu masih dalam rumah tangga, tahun 2007," ungkap Okky ketika ditemui di Kantor Pengacara Januar A Saputera, Jalan Boulevard, Pondok Artis, Talang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8).
Menurut Okky, hasil visum itu disampaikannya karena ia ingin membuktikan bahwa penyanyi lagu Hampa Hatiku itu acapkali berlaku ringan tangan sejak masih berumah tangga dengannya pada 2007. "Aku memang enggak sempat laporin dan karena kejadian ini berulang-ulang," katanya. "Hasil visum itu menunjukkan ada luka di kepala, yaitu ada pendarahan di otak depan," sambungnya.
Okky mengaku, kekerasan yang diterimanya diawali dari perdebatan hal yang sepele. Namun, Pasha seketika itu langsung naik pitam. "Cuma ngobrol enggak penting, terus dia marah banget. Kepala saya ditekan pakai tangan," ceritanya sambil menunjuk dan memperagakan dengan tangannya.
Pada 2007, Okky mengaku sempat menjalani visum dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Bogor. "Sempat menjalani visum dan melakukan koordinasi dengan orang Kanit. Bahkan, aku terus ngomong sama manajemen Ungu," ceritanya lagi.
Tetapi, meski pada saat itu ia sudah diperlakukan kasar oleh Pasha, Okky justru urung melaporkannya ke pihak yang berwajib. "Saat itu aku mau lapor. Tapi, aku masih mikirin anak-anak, masih mikirin dia suami. Malah dia marah pas tahu aku visum," tandas Okky.
"Aku sempat memberitahu manajer Unggu bahwa aku enggak sanggup lagi dan sudah siapkan kuasa hukum. Ternyata, manajer Ungu bilang ke Pasha, terus dia marah. Lalu, aku diseret dari dalam pagar ke dalam garasi," kisahnya.
Dengan dugaan kekerasan yang diterimanya ketika itu, yang menyebabkan kepalanya mengalami luka pada bagian otak depan, Okky pun sering merasakan nyeri di kepalanya. "Kadang-kadang sekarang masih suka pusing," keluhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Okky, John Simanjutak, mengutarakan, pihaknya akan menjadikan hasil visum 2007 tersebut sebagai alat bukti tambahan. "Saat dia (Okky) diperiksa polisi. Polisi menanyakan apakah kejadian ini berulang. Nah, ini bukti kalau perbuataannya berlanjut," tegas John.
Ke depan, dengan alat bukti baru itu, menurut John, Okky berharap kasus kekerasan tersebut diproses di jalur hukum, dengan hasil hukuman berupa masa percobaan untuk Pasha, demi kebaikan ketiga anak hasil perkawinan Okky-Pasha. "Kami menghendaki lanjut, supaya maju, dan mendorong jangan sampai kasus ini dipeti-eskan. Jangan sampai anak-anaknya punya bapak mantan narapidana," pungkas John. (C7-09)

