LOS ANGELES, KOMPAS.com — Koroner Los Angeles menyimpulkan dalam laporan awal bahwa bintang pop Michael Jackson meninggal dunia karena overdosis propofol alias Diprivan. Informasi ini terkuak berdasarkan dokumen pengadilan di Houston, Texas, yang dirilis, Senin (24/8) waktu AS.
Propofol adalah obat penenang berdosis tinggi yang diberikan kepada Jackson agar sang bintang bisa tidur.
Koronoer Los Angeles, dr Lakshmanan Sathyavagiswaran, menyampaikan laporan ini berdasarkan hasil toksikologi terhadap darah Jackson. Laporan ini memungkinkan penangkapan terhadap para dokter yang merawat Jackson.
Kantor berita Associated Press yang mengutip seorang penyidik juga melaporkan bahwa kematian Jackson karena obat-obatan. Kantor Koroner Los Angeles County kepada CNN enggan memberikan komentar. Sementara itu, seorang juru bicara LAPD mengatakan bahwa laporan itu bukan dari kantor mereka.
Dalam laporan setebal 32 halaman itu, dr Conrad Murray, dokter pribadi Jackson, kepada penyidik mengaku bahwa dia merawat Jackson karena insomnia selama enam pekan. Murray menjelaskan, setiap malam dia memberi Jackson Diprivan sebanyak 50 mg. Khawatir Jackson menjadi kecanduan, dokter kardiologi asal Houston itu berusaha menghentikannya. Caranya dengan memberikan kombinasi obat-obatan lain. Obat-obatan ini berhasil membuat Jackson tidur selama dua malam sebelum kematiannya.
Namun pada 25 Juni, obat-obatan itu tidak berfungsi. Oleh karena itu, Murray kembali memberikan 25 mg Diprivan. "Jackson akhirnya tidur dan Murray terus memonitornya. Sekitar 10 menit, Murray mengaku meninggalkan Jackson menuju ruang istirahat dan meninggalkannya sendirian. Murray berada di ruang istirahat paling lama dua menit. Saat kembali, Murray menyebut, Jackson sudah tidak bernapas," demikian laporan detektif Orlando Martinez yang memeriksa Murray. (AP/CNN/ONO)
