Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kuasa Hukum: Hak Asuh Anak Akan Jatuh ke Vira Yuniar
Rabu, 2 September 2009 | 13:17 WIB
|
Share:
KOMPAS ENTERTAINMENT/ NOFIYAN SOFIYADI
Teuku Ryan dan Vira Yuniar dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 19 Agustus 2009.

JAKARTA, KOMPAS. com - Sidang perceraian Vira Yuniar dan Teuku Ryan dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Rabu (2/9), dengan agenda duplik atau jawaban dari tergugat, Teuku Ryan. Pihak Vira yakin, hak asuh atas anak-anak mereka akan jatuh ke tangan Vira.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim drs H Ahsin Abdul Hamid tidak dihadiri oleh Vira maupun Ryan. Menurut Sandy Arifin, SH, selaku kuasa hukum Vira, kliennya tak hadir karena sudah tidak dijawibkan lagi untuk menghadiri sidang, lantaran mediasi sudah dilakukan. Selain itu, Vira sudah memberi kuasa kepada kuasa hukumnya untuk mewakilinya dalam sidang.

Sampai saat ini, Vira masih ingin melanjutkan proses pengadilan. Namun,  Ryan ingin mempertahankan rumahtangganya dengan Vira. "Pihak tergugat maunya memang mempertahankan, tapi keputusan Vira tetap ingin melanjutkan sidang ini. Damai belum terpikirkan oleh Vira, walaupun ada ruang mediasi, Vira tidak memanfaatkannya," terang Sandy usai sidang. "Kami enggak bisa mempublikasikan dasar tuntutan cerai Vira," sambung Sandy, yang tak ingin mengungkapkan penyebab dasar perceraian kliennya.

Mengenai hak asuh anak, kuasa hukum Vira meyakinkan itu akan jatuh ke tangan kliennya. "Hasilnya nanti, anak-anak akan menjadi milik Vira, namun Ryan diperbolehkan mengunjungi kapan saja," katanya.

Sementara itu, Ryan juga tidak datang ke sidang itu. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Brian Ranendra, SH. Tapi, Brian memilih untuk tak berkomentar mengenai isi sidang.

Dijadwalkan, sidang akan dilanjutkan pada 9 September 2009 dengan agenda replik atau tanggapan atas jawaban tergugat. (C9-09)