Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Menbudpar: Pemerintah Tak Akan Persulit Izin
Rabu, 9 September 2009 | 09:10 WIB
|
Share:
KOMPAS ENTERTAINMENT/ADITYA OKTAVIRMANA
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Ir. Jero Wacik memberi sambutannya di ajang FFI 2008, di Bandung,
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menjamin pemerintah tidak akan mempersulit para pekerja film dalam mengurus perizinan meskipun dalam undang-undang perfilman yang baru nanti banyak diatur soal perizinan.

Penegasan itu disampaikan Jero Wacik saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perfilman, Selasa (8/9). ”Kalau setiap orang mau usaha, memang harus minta izin. Tidak akan dipersulit, pasti dipermudah,” katanya.

Dia menegaskan, RUU Perfilman merupakan inisiatif DPR karena banyak desakan dari komunitas perfilman untuk mengganti undang-undang lama.

”Saya waktu itu menyampaikan revisi saja. Namun, menurut mereka, ganti saja karena dirasa sudah tidak cocok,” ujar Jero Wacik. Dia meminta para pekerja film tidak perlu mengkhawatirkan UU Perfilman tersebut.

”Tidak usah khawatir. Saya paling sedih kalau film nanti mundur lagi karena sekarang film sudah maju,” ujarnya.

Heri Ahmadi dari F-PDIP menyatakan, sebenarnya masih banyak hal di dalam RUU Perfilman yang mengganjal, antara lain soal kebebasan berekspresi, sensor film yang dinilai masih terlalu ketat, dan pendaftaran film.

”Saat lobi, kami bisa menghaluskan ’pendaftaran film’ menjadi ’pemberitahuan’. Namun, banyak hal lain yang harusnya diperbaiki,” katanya. Dia menilai kebebasan berekspresi dalam RUU Perfilman justru levelnya di bawah UU Pers dan UU Penyiaran. Tahun 2008 ada 87 film, tahun 2009 sampai Juli ada 95 film. Diperkirakan sampai akhir tahun 2009 jumlah film lebih dari 100 judul,” kata Jero Wacik.

Pengusaha film pun semakin banyak. Pada tahun 2007 terdapat 704 pengusaha, tahun 2008 ada 1.072 pengusaha, dan tahun 2009 hingga bulan Juli tercatat sebanyak 1.163 pengusaha. (Kompas/sut)