Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slank Kembali Nyatakan Dukung KPK

Kompas.com - 18/09/2009, 02:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Grup band papan atas Slank, yang selama ini dikenal dengan sikap mereka yang anti korupsi, kembali menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendukung KPK," kata Kaka, vokalis grup band itu, di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Kaka tersebut merupakan buntut dari penetapan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Mabes Polri di Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Sebelumnya, Antasari Azhar, Ketua KPK nonaktif, juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.

Slank berharap dua permasalahan di tubuh KPK tersebut tidak berujung pada penutupan atau pembubaran lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Biarkan proses hukum berjalan, apapun hasilnya KPK harus tetap ada karena KPK masih dibutuhkan di Indonesia," katanya tegas.

Senada dengan pernyataan Kaka, personil slank lainnya, Bimbim mengatakan selama aparat penegak hukum lain belum optimal dalam pemberantasan korupsi maka KPK harus tetap ada.

"Slank, dan tentunya masyarakat Indonesia menaruh harapan besar pada KPK. Karena itu kami ingin lembaga itu tetap ada," katanya.

Bimbim juga mengatakan, Slank akan merilis single mengenai anti korupsi di awal tahun 2010 berjudul Mayday.

"Istilah Mayday sering kita dengar digunakan saat pilot merasa kondisi pesawat kurang baik atau dalam keadaan darurat," katanya.

Karena itu, slank akan meluncurkan single Mayday, sebagai bentuk kepedulian group band yang digawangi Bimbim, Kaka, Ridho, Abdi dan Ivan mengenai budaya korupsi di Indonesia yang terus memburuk dan sudah masuk level darurat.

"Single tersebut juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap keberadaan KPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com