


BOGOR, KOMPAS.com — Pendangdut Cici Paramida mengaku siap meladeni upaya banding suaminya, Raden Akhmad Suhaebi Hamzawi, menyusul vonis satu tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikatakan kuasa hukum Cici, Riri Purbasari SH, pihaknya siap meladeni Suhaebi hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). "Kalaupun Suhaebi banding, kita pasti siap, bahkan sampai Mahkamah Agung," tegas Riri saat menggelar jumpa pers di kawasan Sentul Selatan, Jumat (30/10).
Cici justru enteng menanggapi rencana banding pria yang masih berstatus sebagai suaminya itu. "Itu kan pembelaan dia, tapi bukti dan keterangan sudah membuktikannya. Dia hanya ingin menghilangkan jejak. Buat saya itu terlalu ringan," tandas Cici.
Menanggapi vonis satu tahun penjara untuk Suhaebi, Cici mengaku kurang puas. Meski begitu, ia tetap menghargai putusan hakim. "Yang penting hakim sudah memutuskan dia bersalah, berarti ada fakta dan pembuktian bahwa dia bersalah," tutupnya. (C7-09)

