JAKARTA, KOMPAS. com -- Pesinetron Aldi Taher berharap pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat segera mengabulkan permohonan cerainya terhadap pedangdut Dewi Perssik. "Mudah-mudahan hari ini bisa diputuskan," ujar Aldi sebelum menjalani sidang di PA Jakarta Barat, Rabu (11/11).
Menurutnya, keinginan itu sangatlah beralasan, mengingat dia dan Dewi telah sepakat untuk mengakhiri hubungannya sebagai suami-istri. Hal tersebut diperkuat dengan ketidakhadiran Dewi dalam proses mediasi yang diupayakan pihak pengadilan. "Dewi enggak pernah hadir dalam persidangan karena sedari awal kita memang enggak mau ada mediasi," terang Aldi.
Dengan demikian, Aldi hanya berharap proses persidangan segera berakhir dan ia bisa kembali konsentrasi pada pekerjaannya lagi.
Pernikahan Dewi dan Aldi sempat menjadi perbincangan publik. Keduanya, beberapakali membantah bahwa mereka telah menikah. Namun belakangan, keduanya akhirnya buka suara tentang hubungan rahasia mereka. Baik Aldi maupun Dewi akhirnya mengakui bahwa mereka telah resmi menikah pada Agustus 2008 lalu.
Bagi Aldi, pernikahannya dengan Dewi merupakan pernikahannya yang pertama. Sementara bagi Dewi, disebut-sebut sebagai pernikahannya yang ketiga, setelah sebelumnya pernah menikah dengan Saipul Jamil dan dikabarkan pula menikah dengan Ferry Farid Yusuf, seorang warga Belanda. (C9-09)
