Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Cici Paramida Boyong Keluarga ke Pengadilan
Kamis, 12 November 2009 | 11:45 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS. com -- Demi memuluskan keinginannya untuk bercerai dari  Raden Akhmad Suhaebi, suaminya, pedangdut Cici Paramida memboyong keluarganya ke Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (12/11). Ayahnya, H. Muhammad Idham Idris, beserta kakak, adik, tante dan sepupunya terlihat mendampingi pelantun "Mulan Merindu" itu.

"Mereka akan menjadi saksi terkait adanya tindakan kekerasan yang dilakukan Suhaebi kepada Cici," terang Riri Purbasari, SH, kuasa hukum Cici sebelum sidang.

Selain menghadirkan sejumlah saksi, lanjut Riri, pihaknya juga akan menyerahkan berkas terkait putusan vonis terhadap Suhaebi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, yang menjatuhi hukuman  1 tahun penjara setelah dinyatakan  terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Cici. 

"Hasil dari sidang putusan di Pengadilan Negeri Cibinong akan kita lampirkan sebagai bukti dalam agenda sidang nanti," tutur Riri.

Setelah putusan vonis PN Cibinong tersebut, diterangkan Riri, kliennya lebih siap menjalani sidang perceraiannya. "Cici terlihat lebih siap karena sidang pidananya kemarin menjadi beban buat dia. Sekarang dia jauh lebih siap," paparnya.

Hal itu terlihat ketika Cici datang bersama keluarga dan kuasa hukumya dengan wajah yang sumringah dan penuh tawa. (C9-09)