Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Pasha Tak Mau Banyak Omong
Selasa, 24 November 2009 | 10:37 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com Pasha yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Okky Agustina, mengaku tak akan banyak bicara terkait kasus tersebut. Ia juga enggan mengomentari soal berkas perkaranya yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan bakal segera disidangkan. Pasha mengaku telah menyerahkan kasus sepenuhnya kepada kuasa hukum, Michael pardede, SH.

"Kalau itu saya enggak ngerti. Tanya ke kuasa hukum saya saja. Saya enggak ngomong apa-apa," ujar Pasha ditemui di Hard Rock Cafe, Jakarta, Senin (23/11) malam.

Senin siang, pelantun "Hatiku Hampa" itu seharusnya hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tersebut. Menanggapi ketidakhadiran itu, pemilik nama lengkap Sigit Purnomo Syamsuddin Said ini mengaku tak punya waktu. 

"Enggak sempat—memenuhi panggilan—karena ada urusan yang harus diselesaikan," elak Pasha.

Rencananya, pihak penyidik akan kembali memanggil ulang Pasha pada Rabu besok. Jika pemanggilan kedua juga tidak dipenuhi, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Namun menurut Pasha, pihaknya melalui kuasa hukum telah meminta agar agenda pemanggilan dialihkan ke hari lain. "Tapi saya sudah penundaan minta secara resmi lewat pengacara saya. Tadi sudah diatur, kalau enggak besok (Selasa, 24 November 2009) ya lusa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bogor A Taufik mengatakan, menurut jadwal, kejaksaan seharusnya menerima barang bukti berikut tersangka, Pasha, kemarin. "Penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kami," ujarnya.

Lantas bagaimana jika toh Kejari menahan Pasha untuk keperluan proses persidangan? "Wah saya enggak tahu," jawab Pasha sambil berlalu. (C7-09/EH)