Foto    
KOMPAS ENTERTAINMENT/IRFAN MAULLANA
TERKAIT
Rabu, 25 November 2009 | 14:29 WIB
Melanggar Status Tahanan Kota, Pasha Diancam Dibui

BOGOR, KOMPAS.com — Pasha, vokalis grup band Ungu yang jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Okky Agustina, hanya dikenakan tahanan kota. Artinya, dalam beberapa hari ke depan, ia tak diperkenankan ke luar kota Bogor, untuk kepentingan manggung sekalipun, sebelum pihak pengadilan memutuskan perkaranya.

Rabu (25/11), pihak penyidik Polresta Bogor telah menyerahkan barang bukti serta tersangka kepada Kejaksaan Negeri  Bogor, Jawa Barat. "Hari ini tepat pukul 10 lebih kita menerima pelimpahan dari penyidik Polresta Bogor," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Bambang Permadi saat menggelar jumpa pers di Kejari Bogor, Jawa Barat. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pihak Kejari Bogor telah melaksanakan P21 tahap dua. "Penyerahan berupa tersangka atas nama Sigit Purnomo alias Pasha dengan dakwaan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 KUHP," tegasnya.

Menurut Bambang, kedatangan Pasha kali ini dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan kembali oleh tim penyidik Kejari Bogor. "Untuk seluruhnya kira-kira ada sembilan pertanyaan. Tapi ini bukan berita acara pemeriksaan baru. Kita hanya pengecekan silang, apakah berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Bogor sudah benar," ucap Bambang. "Itu sudah menjadikan perbuatan yang membenarkan atau menyalahkan dia juga berikut dengan alat bukti berupa CT scan saksi korban atas nama Okky Agustina Sofyan alias Okky," tambahnya.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Bogor, penyanyi "Cinta Gila" itu dikenakan status tahanan kota.  Penetapan status tahanan kota terhadap Pasha itu berdasarkan pada dua pertimbangan. "Dengan dasar-dasar, satu, yang bersangkutan artinya pernah melakukan perbuatan yang sama, penganiayaan terhadap orang lain. Yang kedua, tidak ada perdamaian dengan saksi korban Okky Agustina Sofyan alias Okky," terang Bambang.

Meski begitu, ditegaskan Bambang, Pasha tidak perlu dijebloskan ke penjara. "Inikan perbuatan pidananya masih punya batas-batas yang kita anggap yang bersangkutan itu tulang punggung keluarga itu sendiri dan yang bersangkutan tidak melarikan diri jadi jangan sampai menggangu kehidupan yang bersangkutan. Jadi kita kenakan kebijakan tahanan kota," ujarnya.

"Untuk saat ini berdasarkan tahanan kota, konsekuensinya tidak bisa melakukan aktivitas keluar kota dari tempat yang bersangkutan tinggal. Karena yang bersangkutan tinggal di Bogor, berarti di Bogor. Kalau beliau tinggal di Bogor, berarti beliau hanya boleh di seputar Bogor," ungkap Bambang.

Dengan pengenaan status tahanan kota tersebut, bukan berarti Pasha dan kuasa hukumnya tak melakukan upaya penangguhan tahanan. "Permohonan tadi, ada surat yang bersangkutan mengajukan untuk tidak dilakukan penahanan. Itu kita tolak dengan konsekuensi pernah ada perlakuan yang sama, tindak pidana penganiyayaan, dan tidak ada perdamaian dengan saksi korban," papar Bambang.

Meski begitu, peluang Pasha untuk menginjakkan kaki di luar kota Bogor masih terbuka. "Kalau seandainya kuasa hukum Pasha minta dispensasi untuk keluar kota, nanti akan kita pertimbangkan. Artinya, tim dan pimpinan akan mempertimbangkan dan akan menyampaikan ya atau tidaknya pertimbangan itu untuk melakukan kegiatan di luar kota," ucap Bambang. "Kita sampai saat ini belum bisa mengatakan bisa atau tidaknya keluar kota, yang pasti yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan kota," katanya lagi.

Namun, apabila Pasha melanggar, pihaknya bisa saja mengubah status Pasha menjadi tahanan lembaga pemasyarakatan. "Kalau melanggar ya konsekuensinya kita ajukan upaya hukum dengan kemungkinan besar akan kita cabut tahanan kota," ancam Bambang.

Ke depan, Bambang mengaku bahwa kasus Pasha versus Okky akan segera dilimpahkan ke meja hijau. "Proses administrasi kita ini akan secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Bogor. Kalau tidak ada halangan, Senin depan akan segera kita limpahkan berkasnya ini ke Pengadilan Negeri Bogor," pungkas Bambang.(C7-09)

0
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Sheila Marcia akan segera melahirkan anak pertamanya, tapi hingga kini ayah si jabang bayi masih misterius. Menurut Anda apakah Sheila akan mengumumkannya?
Ya

Tidak

KOMPAS ENTERTAINMENT
© 2008 - 2010 KOMPAS.com - All rights reserved mp-ws-03