JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut Cici Paramida merasa difitnah setelah saksi dari pihak Suhaebi, suaminya, menyebutkan bahwa Cici tipe istri pemarah, dalam kesaksiannya pada sidang perceraian Cici-Suhaebi di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (26/11).
"Saya pikir kesaksian itu fitnah, saya dibilang temperamental. Itu tidak benar," ucap Cici sambil berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, SH, mengatakan, kesaksian tersebut telah dibantah kliennya di persidangan. "Keterangan (saksi) hari ini fitnah semua dan Cici sudah membantahnya. Karena dalam hal ini saksi selalu bilang katanya dan mendengar serta tidak tahu pasti. Semua mengada-ada, seperti artis dan aktor sinetron," tegas Riri.
Dalam persidangan lanjutan kali ini, sebanyak lima saksi dihadirkan pihak Suhaebi. Namun, dikatakan Riri, kelima saksi tersebut mengaku tidak mengetahui pasti keadaan rumah Cici dan Suhaebi yang sebenarnya. "Kalaupun ada pertengkaran, saksi tidak melihatnya langsung. Kalaupun ada, Suhaebi yang melakukan kekerasan. Dan jelas semua ini fitnah. Yang pasti suatu kenyataan Suhaebi sudah menipu Cici, pernikahan yang ada perempuan lain," tuturnya.
Riri menuding apa yang disampaikan para saksi adalah kesaksian palsu. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib. "Kita akan laporkan tindak pidana kesaksian ini kepada yang berwajib karena sudah ada kesaksian palsu dan fitnah," tuntas Riri. (C9-09)
