JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam persidangan lanjutan perceraian antara Cici Paramida dan Raden Akhmad Suhaebi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara, Kamis (26/11), Kusno, sopir pribadi Suhaebi, mengutarakan kesaksiannya yang menyudutkan pihak Cici.
Di hadapan majelis hakim, Kusno mengaku kerap melihat sikap majikan perempuannya yang temperamental. Bahkan, katanya, Cici suka mengancam mengakhiri hidup bila sedang bersitegang dengan suaminya.
"Waktu itu saya lihat Ibu Cici sedang meronta-ronta. Pak Suhaebi berusaha menenangkan karena Cici ngancam mau nyebur ke kolam. Ruangan acak-acakan, terus saya lihat Cici dalam keadaan pingsan dan dibopong Bapak," cerita Kusno, yang mengaku tak tahu penyebab terjadinya pertengkaran tersebut.
Bukan sekali dua kali peristiwa itu terjadi. Kusno sering melihat istri majikannya itu meluapkan emosinya dengan tiba-tiba. "Saya sering lihat Ibu marah-marah meronta. Ibu kadang-kadang suka tiba-tiba emosi. Ibu juga pernah sedang marah kemudian ambil kunci mobil, terus Pak Suhaebi tanya, 'Mau ke mana sayang?' 'Saya mau keluar, saya mau jalan menabrakkan diri', jawab Ibu Cici," ujar Kusno menirukan ucapan kedua majikannya itu.
Kuasa hukum Suhaebi, Edi Sidabutar, SH, membenarkan kesaksian Kusno di persidangan. "Perilaku emosional itu bukan karangan kita. Kita bukan mengarang cerita. Usia pernikahan mereka hanya satu setengah bulan, setelah itu Ebi pindah ke rumahnya di Cibubur," ujar Edi seusai sidang di PA Jakarta Utara.
"Apa yang kita sampaikan di sini adalah upaya sebelum kejadian yang di puncak. Suhaebi pada dasarnya memang sudah tidak tahan. Mereka mendengar dari cerita Bapak Ebi," lanjut Edi.
Namun, hal tersebut dibantah pihak Cici Paramida. Seusai sidang, pihaknya menampik kesaksian tersebut. "Itu fitnah. Itu tidak benar," bantahnya. (C9-09)
