Foto    
Ratih P Sudarsono
Senin, 30 November 2009 | 11:51 WIB
Sidang Pasha "Ungu"-Okky Tinggal Tunggu Waktu

BOGOR, KOMPAS.com - Berkas perkara Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha "Ungu", yang saat ini berstatus tahanan kota akibat kasus tindak kekerasan terhadap mantan istrinya, Okky Agustina Sofyan, sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor ke Pengadilan Negeri Bogor. Karena itu, sidang pidana mereka tinggal menunggu waktu.

"Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bogor tadi, jam 10.00," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasupidum), Bambang Permadi, kepada Kompas.com, saat dihubungi melalui telepon genggamnya di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11).

Diterangkan pula oleh Bambang, berkas perkara Pasha pagi ini telah diserahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Tadi yang mengantarkan adalah tim JPU dengan anggota Ibu Supiha, SH, dan Verdona, SH," jelas Bambang. "Mereka ditambah Budi Bawono, SH, yang akan berhadapan dengan Pasha di persidangan," tambahnya.

Untuk selanjutnya, jadwal sidang pidana pelantun "Hatiku Hampa" tersebut, ditentukan oleh Pengadilan Negeri Bogor. "Kami serahkan sepenuhnya ke Pengadilan Negeri Bogor, yang di dekat Pasar Anyar, untuk selanjutnya sidang mulai digelar kapan. Tapi, biasanya, kami baru tahu kabar itu setelah satu minggu dari penyerahan berkas," jelas Bambang lagi.

Masih berkit dengan status tahanan kota yang dikenakan terhadap Pasha saat ini, tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tahanan sel. Namun, dalam kapasitasnya, Bambang menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pengadilan Negeri Bogor. "Saya rasa itu wewenang Pengadilan, karena, setelah berkas kami limpahkan, selanjutnya akan menjadi wewenang penuh pihak pengadilan," tandasnya.

Bambang menekankan, tak ada lagi agenda untuk duda dengan tiga anak tersebut bertemu dengan pihak Kejari Bogor. "Enggak ada skedul lagi dengan kami. Memang, kami selaku JPU tidak terbiasa bertemu dengan tersangka. Kami selebihnya hanya berususan di pengadilan saja," ujarnya.

Ke depan, Bambang berharap agar Pasha maupun Okky bisa bekerja sama dalam sidang untuk proses penegakan hukum. "Saya berharap dari yang terkait, baik pihak Pasha maupun pihak Okky, bisa bekerja sama di persidangan dalam proses kaitannya untuk penegakan hukum di Indonesia" pungkasnya. (C7-09) 

0
Nilai 6.5 A A A
Ada 15 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
i-one japan @ Rabu, 23 Juli 2008 | 18:02 WIB
bener kata Prapto, tapi repotnya apa apa urusan dengan aparat buntutnya "uang rokok". lagian regulasi peraturan pemerintah yang memaksa produsen menjual dengan harga mahal membuat rasa ingin memiliki yang tak tersampaikan tersalurkan dengan cara gak bener... terkadang bukan karena mereka gak mau kerja yang halal, tapi pekerjaan apa yang bisa mereka kerjakan dengan penghasilan yang layak..? pemerintah membuat nilai tawar di indonesia anjlok...
aldofriston @ Minggu, 29 Juni 2008 | 13:09 WIB
salah satu pemicunya adalah harga mobil yg "teramat sangat mahal sekali", sehingga banyak terjadi penipuan atau perampasan mobil selain itu juga di karena kan tingginya harga - harga kebutuhan di indonesia dan banyaknya pengangguran di negeri ini. memang ini bukan sepenuhnya salah pemerintah tapi pemerintah punya andil besar di dalam semua masalah tersebut.
ARIEL @ Senin, 24 Maret 2008 | 10:19 WIB
INDONESIA MEMANG GILA BENER
suko prapto @ Kamis, 21 Februari 2008 | 10:46 WIB
terlepas murah ato mahal sebaiknya kita harus lbh jeli( baik roda 2 ato roda 4 ), lebih baiknya sebelum itu lakukan check fisik terlebih dahulu ke Sam Sat dari situ kita akan mendapatkan rekomendasi dari pihak Kepolisian mgn keabsahan kendaraan tsb.
mbte Setiawan @ Rabu, 20 Februari 2008 | 12:06 WIB
mobilnya harus dikembalikan yang punya
Nama
Email
Komentar
Security Code
Sheila Marcia akan segera melahirkan anak pertamanya, tapi hingga kini ayah si jabang bayi masih misterius. Menurut Anda apakah Sheila akan mengumumkannya?
Ya

Tidak

KOMPAS ENTERTAINMENT
© 2008 - 2010 KOMPAS.com - All rights reserved mp-ws-03