

JAKARTA, KOMPAS.com — Model asal Uzbekistan, Senk Lotta, yang menggugat cerai suaminya, aktor Fauzi Baadilah, berharap pada putusan verstek untuk menuntaskan perceraiannya jika Fauzi tak hadir dalam sidang hingga tiga kali berturut-turut.
"Biasanya, putusan verstek," jelas kuasa hukum Lotta, Purnama Wirya, SH, di Pengadilan Agama Jakarta Timur (PA Jaktim), Rabu (13/1/2010).
Untuk kemungkinan putusan verstek, kata Purnama, kliennya sudah siap. "Sejauh ini ya, dia sudah mantap cerai. Kalau putusannya lewat verstek, enggak apa-apa," terangnya.
Menurut Purnama, putusan verstek bisa saja ditetapkan Majelis Hakim lantaran baik Fauzi maupun kuasa hukumnya tidak datang ke sidang. "Fauzi juga sudah dipanggil, tapi tidak hadir. Saya sendiri tidak menanyakan ke Lotta kenapa (Fauzi tak datang)," lanjutnya.
Masih kata Purnama, hingga 27 Januari 2010, Fauzi masih mendapat kesempatan untuk hadir dalam sidang. "Ini diundur sampai 27 Januari, dengan agenda yang sama (mediasi). Tapi, nanti, Lotta akan datang kembali dengan bukti-bukti," terang Purnama lagi.
Sementara itu, Lotta hingga kini masih enggan berkomentar soal gugatan cerainya terhadap Fauzi. Lima belas menit setelah ia meninggalkan PA Jaktim, terbaca pada status akun Facebook-nya, "Maaf ya teman-teman, bukannya saya tidak mau berbicara... tapi saya belum siap. Terima kasih." (C7-09)
